Kinerja KPH Disorot, BPAN LAI Pertanyakan Pengawasan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Hutan ‎

Senin, 6 April 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLobal Expose TV Kabupaten Lebak Banten – Sorotan terhadap kinerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) kembali mencuat. Tim Badan Penelitian Aset Negara (BPAN LAI) melalui perwakilannya, Jhon Dany, angkat bicara terkait dugaan lemahnya pengawasan di kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

‎Dalam keterangannya, Jhon Dany menilai bahwa sistem pengawasan di lapangan masih jauh dari optimal. Ia menyoroti keberadaan portal masuk kawasan Perhutani yang dinilai hanya bersifat simbolis atau formalitas, tanpa pengawasan yang ketat.

Portal yang ada terkesan hanya sebagai pelengkap administrasi. Di lapangan, praktiknya masih seperti ‘kucing-kucingan’, sehingga aktivitas yang seharusnya diawasi justru luput dari kontrol,” ujarnya.

‎Secara regulasi, Kepala KPH memiliki mandat strategis dalam memimpin, mengoordinasikan, serta mengendalikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya hutan di wilayah kerjanya. Tanggung jawab tersebut mencakup pengawasan, perlindungan kawasan, hingga memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, berdasarkan temuan tim BPAN LAI, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara aturan dan implementasi. Aktivitas di kawasan hutan disebut masih berjalan tanpa pengawasan maksimal, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.

‎BPAN LAI pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPH, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan aturan. Selain itu, mereka juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kami mendorong instansi terkait untuk tidak tutup mata. Harus ada langkah konkret untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegas Jhon.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPH maupun Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Publik kini menunggu klarifikasi sekaligus langkah nyata dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan hutan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Lebak Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru