Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Polres Kutai Barat merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga 14 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 14 kasus dengan 19 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, Polres Kutai Barat menangani 9 kasus dengan 11 tersangka, sementara Polsek jajaran mengungkap 5 kasus dengan 8 tersangka. Capaian ini menunjukkan intensitas penindakan yang konsisten di seluruh wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Dari sisi barang bukti, aparat berhasil mengamankan total 313 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 305,11 gram. Rinciannya, Polres Kutai Barat menyita 193 paket sabu seberat 54,9 gram, sedangkan Polsek jajaran mengamankan 130 paket dengan berat 250,26 gram.
Kapolres Kutai Barat menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Upaya penegakan hukum akan terus kami tingkatkan melalui sinergi antara Polres dan Polsek jajaran, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Kutai Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Langkah kolaboratif antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polres Kutai Barat Ungkap 14 Kasus Narkoba, Amankan 19 Tersangka dan 305,11 Gram Sabu












