Global Expose TV Kabupaten Buton Tengah, Talaga Raya — Polsek Talaga Raya membantah tegas informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan lambannya penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, termasuk klaim jumlah tersangka yang disebut mencapai 14 orang. Kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya narasi yang menyudutkan kinerja aparat, bahkan mengibaratkan penanganan kasus tersebut “seperti polisi tidur”. Polsek Talaga Raya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pendalaman terhadap keterangan korban dan para pihak terkait, jumlah tersangka dalam perkara tersebut tercatat sebanyak empat orang. Seluruh tersangka telah diproses secara hukum dan saat ini telah memasuki tahap pelimpahan ke penuntut umum.
Kanit Polsek Talaga Raya, AIPDA Rafiun Nini, menyampaikan bahwa berkas perkara berikut para tersangka telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Pasarwajo sebagai bagian dari tahapan proses hukum.
“Penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Informasi mengenai 14 tersangka maupun tudingan adanya keterlambatan adalah tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polsek Talaga Raya juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Penyebaran hoaks dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kepolisian menegaskan, setiap pihak yang terbukti dengan sengaja menyebarkan berita bohong akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Talaga Raya mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Talaga Raya dalam menjaga transparansi penanganan perkara sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polsek Talaga Raya Bantah Isu Lamban Tangani Kasus Pencabulan, Tegaskan Informasi 14 Tersangka adalah Hoaks












