Global Expose TV Kabupaten Nunukan – Komitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan kembali ditunjukkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL. Bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Operasi berlangsung pada Kamis malam, 16 April 2026, mulai pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA, di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Patroli gabungan digelar sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang kerap terjadi pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur Intel Satgas dan Unit Intel Kodim membentuk tim patroli gabungan. Dengan perencanaan matang, aparat memetakan titik-titik rawan dan melakukan ambush di jalur tikus perbatasan yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.
Sekitar pukul 01.25 WITA, tim mendapati dua orang mencurigakan membawa barang dari arah wilayah Malaysia. Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri menuju perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara, namun pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.
Meski pelaku melarikan diri, petugas menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi miras ilegal dengan rincian 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol), dengan total 192 botol. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat dalam kondisi lengkap dan aman.
Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal.
“Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan soliditas aparat di lapangan dalam menekan aktivitas ilegal lintas batas, sekaligus memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil Kalimantan
Sumber Berita: Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sebatik












