Global Expose TV Kabupaten Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia kembali digagalkan aparat. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan menyita ratusan botol miras ilegal dalam operasi patroli gabungan di perbatasan Sebatik.
Dalam konferensi pers disampaikan bahwa, Operasi ini berlangsung intens sejak Kamis malam (16/4/2026) pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat. Patroli digelar menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang diduga menjadi jalur penyelundupan.
Dipimpin Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus, tim gabungan menyusun taktik ambush di jalur tikus yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 01.25 WITA, dua orang terduga pelaku terdeteksi membawa barang dari arah Malaysia.
Namun saat akan diamankan, keduanya kabur menuju garis perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok negara, tetapi pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.
Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut berisi 192 botol miras ilegal, terdiri dari 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol). Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.
Kapendam VI/Mulawarman menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan penyelundup.
“Ini bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan menutup ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di perbatasan,” tegasnya.
Penggagalan ini kembali menegaskan bahwa jalur tikus di perbatasan Sebatik masih menjadi titik rawan penyelundupan. Aparat memastikan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan aktivitas ilegal lintas negara.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil Kalimantan
Sumber Berita: Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 192 Botol Miras Ilegal di Sebatik












