Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 192 Botol Miras Ilegal di Sebatik

Sabtu, 18 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia kembali digagalkan aparat. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan menyita ratusan botol miras ilegal dalam operasi patroli gabungan di perbatasan Sebatik.

Dalam konferensi pers disampaikan bahwa, Operasi ini berlangsung intens sejak Kamis malam (16/4/2026) pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat. Patroli digelar menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang diduga menjadi jalur penyelundupan.

Dipimpin Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus, tim gabungan menyusun taktik ambush di jalur tikus yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 01.25 WITA, dua orang terduga pelaku terdeteksi membawa barang dari arah Malaysia.

Namun saat akan diamankan, keduanya kabur menuju garis perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok negara, tetapi pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.

Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut berisi 192 botol miras ilegal, terdiri dari 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol). Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan penyelundup.

“Ini bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan menutup ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di perbatasan,” tegasnya.

Penggagalan ini kembali menegaskan bahwa jalur tikus di perbatasan Sebatik masih menjadi titik rawan penyelundupan. Aparat memastikan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan aktivitas ilegal lintas negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Korwil Kalimantan

Sumber Berita: Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 192 Botol Miras Ilegal di Sebatik

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru