Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Jempang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Mancong, Kecamatan Jempang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.E.I.Y.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 7 poket sabu dengan berat bruto 2,18 gram serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jempang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polsek Jempang Ungkap Kasus Sabu di Kampung Mancong, Satu Tersangka Diamankan












