Bareskrim Sikat 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Jalur Malaysia Terbongkar

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik penyelundupan besar komoditas pangan di Pontianak, Kalimantan Barat. Total 23,146 ton bawang dan cabai kering impor ilegal disita dari dua gudang di Pontianak Selatan, mengindikasikan kuatnya jaringan distribusi lintas negara yang merugikan keuangan negara.

Penggerebekan dilakukan Senin, 13 April 2026, oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Dittipideksus sebagai respons atas instruksi pemerintah untuk menindak tegas kejahatan ekonomi, khususnya di sektor pangan strategis.

Dua lokasi yang disasar berada di Jalan Budi Karya. Dari titik pertama, petugas mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning. Di lokasi kedua, ditemukan 12,796 ton tambahan berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, bawang bombai kuning, serta cabai kering.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan total barang bukti mencapai 23.146 kilogram. Rinciannya: bawang merah 2.124 kg, bawang putih 9.140 kg, bawang bombai kuning 7.980 kg, bawang bombai merah berry 1.692 kg, dan cabai kering 2.210 kg.

“Komoditas ini berasal dari Thailand, China, Belanda, dan India, diduga kuat masuk secara ilegal melalui Malaysia sebelum beredar di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Polisi kini memburu jaringan di balik distribusi ilegal tersebut. Tiga lokasi lain tengah dipantau sebagai bagian dari pengembangan kasus, membuka kemungkinan adanya gudang-gudang tambahan dalam rantai penyelundupan.

Sebagai langkah penindakan, garis polisi telah dipasang di dua gudang, sementara barang bukti dititipkan ke Perum Bulog Pontianak untuk pengamanan.

Ade Safri menekankan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan ekonomi nasional.

“Penyelundupan pangan merusak pasar, menekan harga petani, dan menggerus penerimaan negara. Polri akan bertindak tegas untuk memutus rantai praktik ilegal ini,” ujarnya.

Pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan, sekaligus membongkar jalur masuk ilegal yang selama ini menjadi celah peredaran komoditas tanpa pengawasan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Korwil Kalimantan

Sumber Berita: Bareskrim Sikat 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Jalur Malaysia Terbongkar

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru