Global Expose TV Kabupaten Mimika, Timika — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang diperkuat Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap LN yang terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.
Setelah melalui penyelidikan dan pengejaran intensif, aparat mengamankan pelaku utama berinisial EH (37) pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 16.13 WIT di kawasan SP 1, Timika. Dalam operasi tersebut, petugas juga sempat mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil penyidikan, EH diduga sebagai otak pembunuhan yang dilatarbelakangi motif balas dendam terkait konflik di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Ia berperan dalam perencanaan, penyediaan transportasi, hingga pengadaan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Usai kejadian, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke Jalan Kwamki Narama serta berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran. Bahkan, EH sempat merencanakan pelarian ke Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya ditangkap.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terpadu tim gabungan.
“Tim berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yakni DBH, YH, dan JK telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung. Sementara EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika, dan satu orang lainnya, EL, masih didalami terkait dugaan keterlibatan dalam kasus lain yang terjadi pada 2 Desember 2025 di wilayah Timika.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua tas noken, satu noken kepala, dua unit ponsel, kartu identitas, kartu ATM, uang tunai, serta satu unit mobil.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan proses hukum akan dikawal hingga tuntas.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional hingga seluruh proses selesai sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Mimika.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan di Timika












