Penindakan Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Hutan Lebak Diapresiasi, Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Banten ‎

Rabu, 29 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Gelombang perusakan kawasan hutan milik Perhutani di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kian meluas dan memicu kekhawatiran berbagai pihak. Kondisi ini dinilai menjadi cerminan lemahnya pengawasan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten dalam menjaga kelestarian kawasan hutan negara.

‎Aktivitas ilegal, khususnya tambang batu bara di wilayah kehutanan Kecamatan Bayah, menjadi sorotan utama. Sejumlah lokasi diduga telah mengalami kerusakan cukup parah akibat eksploitasi tanpa izin yang berlangsung dalam waktu lama.

Menanggapi hal tersebut, Asep Supriatna, Anggota Divisi Investigasi Badan Penelitian Aset Negara dari Lembaga Aliansi Indonesia, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Apa yang dilakukan APH ini patut diapresiasi. Penindakan terhadap tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Bayah adalah langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara dan lingkungan,” ujar Asep dalam keterangannya.

‎Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem hutan dan potensi bencana alam seperti longsor dan banjir.

‎Dalam operasi penertiban tersebut, diketahui sejumlah armada pengangkut dan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal telah diamankan dan dipasangi garis polisi (police line). Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

Meski demikian, Asep juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang dilakukan oleh KPH Banten. Ia menilai perlu adanya peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Penindakan ini jangan hanya berhenti di sini. Harus ada pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten agar kawasan hutan benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola kehutanan serta memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap kawasan hutan dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru