Kapolres Kutim Tegaskan Sanksi Hukum bagi Penimbunan BBM, Minta SPBU Profesional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur — Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya potensi penyimpangan di lapangan, seperti penimbunan maupun praktik pembelian berulang yang melanggar ketentuan.

Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying yang justru dapat memicu kelangkaan di tingkat distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada seluruh pengelola SPBU agar menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun penimbunan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, jajaran kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah SPBU, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kutai Timur dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga stabilitas dan keadilan distribusi energi.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Kapolres Kutim Tegaskan Sanksi Hukum bagi Penimbunan BBM, Minta SPBU Profesional

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Berita Terbaru