Global Expose TV Kabupaten KUTAI TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sangatta Utara, Rabu (6/5/2026), guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Sidak tersebut dipimpin IPTU Alief D bersama enam personel Satreskrim menyusul adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi SPBU Kabo, SPBU STC, SPBU Kilometer 1, dan SPBU Pendidikan. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar, termasuk memeriksa kendaraan, operator, hingga pengawas SPBU.
Selain pengawasan, personel juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pihak SPBU agar tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan dalam pendistribusian BBM subsidi.
Dari hasil sidak, petugas menemukan adanya kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari. Temuan tersebut dinilai berpotensi menyalahi aturan distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat secara merata dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, di beberapa SPBU petugas juga mendapati stok BBM subsidi jenis Pertalite dan solar dalam kondisi kosong. Meski demikian, situasi antrean kendaraan masih terpantau normal dan tidak menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
Petugas memastikan tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi ataupun indikasi penimbunan BBM selama kegiatan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat, operator, dan pengawas SPBU juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui layanan hotline Polri 110.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius kepolisian guna memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.
“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di wilayah Kutai Timur.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar distribusi BBM berjalan adil dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan intensitas pengawasan melalui sidak dan patroli rutin guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” pungkasnya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Sidak Satreskrim Polres Kutim, Temukan Pengisian BBM Subsidi Berulang di Sejumlah SPBU












