Global Expose TV Kabupaten KUTAI TIMUR — Perang melawan narkotika kembali mencatat pengungkapan besar di Kalimantan Timur. Kolaborasi antara Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan barang bukti fantastis mencapai 92 kilogram sabu.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar pemberantasan narkotika di Kaltim yang melibatkan pengembangan lintas kota hingga Jakarta. Aparat memburu jaringan yang diduga dikendalikan buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), M. Fathurahman alias Maboy alias Boy Mayer Edward.
Operasi gabungan dilakukan pada Jumat (8/5/2026) di sejumlah wilayah, mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan empat tersangka berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Dari tangan para pelaku, aparat menemukan lima koper besar berisi 90 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 92 kilogram.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah. Sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan jaringan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Jakarta Selatan. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan dan Jalan Senopati yang diduga menjadi bagian dari aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Dari lokasi itu, aparat kembali menyita sejumlah aset berupa kendaraan mewah, dokumen kendaraan, hingga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang hasil bisnis narkotika.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan ini memiliki jalur distribusi luas mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Aparat juga masih menelusuri aset-aset lain milik DPO yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemberantasan narkoba menjadi fokus utama Polri melalui penguatan pengungkapan jaringan besar hingga pengawasan jalur masuk peredaran narkotika.
“Polri berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir. Kami akan menindak tegas setiap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa, termasuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika skala nasional.
“Jaringan ini memiliki wilayah operasi yang cukup luas. Pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu pelaku utama dan menelusuri seluruh aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Komitmen pemberantasan narkoba juga ditegaskan Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro yang menyatakan pihaknya menerapkan sikap zero tolerance terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto menambahkan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami akan terus mendukung pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dan aset yang terkait dapat diungkap,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba nasional sekaligus menunjukkan aparat penegak hukum terus bergerak mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di Indonesia.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: 92 Kg Sabu Digagalkan! Kolaborasi Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Nasional












