Global Expose TV Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rakernis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk komitmen untuk menjabarkan arah kebijakan pimpinan Polri serta tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.
Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang telah terintegrasi dalam satu platform pelayanan terpadu.
“Tujuannya untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan mudah diakses melalui sistem digitalisasi,” ungkapnya.
Selain itu, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi E-TLE Drone Mobile yang mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.
“E-TLE Drone Mobile ini bisa meng-capture face recognition dan dipadukan dengan identifikasi kendaraan yang terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Teknologi ini juga membantu meminimalisir kesalahan dalam penindakan lalu lintas,” jelas Wakapolri.
Dalam Rakernis tersebut, Polri turut memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta seluruh stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.
Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri semakin presisi dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini diharapkan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun dalam pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.
Penulis : S Bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026












