Global Expose TV Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil menyikat 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil dibekuk.
Pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Sebanyak 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Kombes Iman.
Kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejahatan jalanan tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap rasa aman warga.
Kombes Iman menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan video viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengejaran para pelaku.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video viral di media sosial. Informasi itu membantu proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan pelaku,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian pelaku, rekaman CCTV, hingga barang hasil kejahatan lainnya.
Tak hanya melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah preventif melalui patroli skala besar di titik rawan kriminalitas, pembinaan poskamling, serta penguatan sistem pengawasan berbasis CCTV.
Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membantu mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus kriminal.
“Kami terus melakukan patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga membina 150 poskamling guna memperkuat keamanan lingkungan,” tegas Kombes Iman.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan ini menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan. Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Metro Jaya Sikat 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Dibekuk












