Residivis Penipu Berkedok Sekda Buton Tengah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Siap Disidangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV BUTON TENGAH Provinsi Sulawesi Tnggara – Upaya penegakan hukum terhadap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penipuan bermodus mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah ke Kejaksaan Negeri Buton, Rabu (24/6/2026).

Pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, sehingga perkara tersebut siap memasuki tahap penuntutan dan persidangan.

Ironisnya, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang kembali terjerat kasus serupa. Dalam aksinya, ia diduga mencatut nama serta jabatan Sekda Buton Tengah untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melancarkan praktik penipuan demi meraup keuntungan pribadi.

Kanit Pidum I Satreskrim Polres Buton Tengah, Aipda Kaharudin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah tersangka.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menuntaskan berkas perkara.

“Setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aipda Kaharudin.

Ia menegaskan bahwa Polres Buton Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan nama pejabat maupun institusi pemerintah untuk menipu masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hingga meja hijau.

Polres Buton Tengah juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat, instansi pemerintah, maupun lembaga tertentu. Setiap permintaan bantuan, transaksi, atau informasi yang mengatasnamakan pejabat publik perlu diverifikasi terlebih dahulu guna menghindari menjadi korban kejahatan.

Pelimpahan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Buton Tengah dalam memberantas tindak pidana penipuan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : S bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Residivis Penipu Berkedok Sekda Buton Tengah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Siap Disidangkan

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru