Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial FR (36) diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (22/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan RT 011 Gunung Seteleng. Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Selain dua paket sabu, polisi turut menyita satu buah dompet warna cokelat dan satu lembar celana jeans warna biru tua sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, S.H., M.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satresnarkoba Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Seteleng, Pria 36 Tahun Diamankan












