Global Expose TV Kabupaten BUTON TENGAH – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit URC Resmob berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin di sebuah tempat hiburan karaoke di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Kamis (25/6/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA itu dipimpin langsung Kanit I Pidum Satreskrim Polres Buton Tengah, AIPDA Kaharuddin, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/105/VI/2026/Satreskrim dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/105/VI/2026/Satreskrim.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengunjung membawa senjata tajam jenis samurai tanpa hak. Merespons informasi tersebut, personel URC Resmob bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Hasilnya, petugas mengamankan dua pria berinisial LOL (30), warga Desa Walengkabola, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, bersama LE yang berasal dari desa yang sama. Keduanya diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang.
Kedua terduga berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Buton Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Buton Tengah dalam merespons setiap aduan masyarakat. Di sisi lain, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif.
Polres Buton Tengah mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam tanpa dasar hukum yang sah. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah kini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua terduga.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Respon Kilat Satreskrim Polres Buton Tengah! Dua Pria Pembawa Samurai Diamankan di Tempat Karaoke












