RJN Bekasi Raya Kirim Papan Bunga ke Wali Kota, Usulkan Dialog Terbuka Bahas HPN 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Bekasi – Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengiriman papan bunga yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Aspirasi tersebut berisi ajakan untuk menggelar dialog terbuka terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Senin (29/6/2026).

Langkah itu dilakukan setelah Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) memberikan jawaban resmi atas permohonan klarifikasi mengenai penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026 melalui Surat Nomor 400.14.5.6/3921/DISKOMINFOSTANDI.IKPtertanggal 23 Juni 2026.

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, mengapresiasi respons tertulis yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, jawaban tersebut merupakan bentuk komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers.

Dalam surat klarifikasinya, Diskominfosantik menjelaskan bahwa kegiatan HPN Bekasi Raya merupakan agenda tahunan yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Bekasi juga menerangkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan pejabat yang berwenang.

Selain itu, Diskominfosantik menyebut penyelenggaraan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan unsur insan pers Bekasi Raya, yang meliputi organisasi profesi wartawan, kelompok kerja (pokja), komunitas, paguyuban wartawan, hingga perusahaan media.

Dalam penjelasannya, pemerintah menyatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Menanggapi jawaban tersebut, *Hisar Pardomuan* menyampaikan bahwa komunikasi yang telah terjalin diharapkan dapat dilanjutkan melalui forum dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan informasi secara lebih komprehensif sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang telah memberikan jawaban resmi. Kami berharap komunikasi ini dapat dilanjutkan melalui forum dialog bersama sehingga seluruh informasi dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak,” ujar Hisar.

Sebagai simbol penyampaian aspirasi, RJN Bekasi Raya mengirimkan papan bunga kepada Wali Kota Bekasi.

 

Dalam papan bunga tersebut, RJN mengusulkan agar dilakukan pertemuan yang melibatkan:

 

Diskominfosantik Kota Bekasi;

Panitia HPN Bekasi Raya 2026; dan

pihak ketiga atau Event Organizer (EO), apabila terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

“Biar Jelas & Tuntas…!!! Save. Kalau Bersih Kenape Risih.”

Menurut RJN Bekasi Raya, kalimat tersebut merupakan bentuk ajakan agar komunikasi dan keterbukaan informasi publik terus diperkuat sehingga setiap tahapan penyelenggaraan kegiatan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

RJN Bekasi Raya berharap Wali Kota Bekasi dapat memfasilitasi dialog bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026.

Hisar,” menegaskan bahwa usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau mencari pihak yang bersalah, melainkan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap Bapak Wali Kota Bekasi dapat memfasilitasi dialog bersama Diskominfosantik, panitia, dan pihak ketiga apabila ada. Tujuannya agar seluruh informasi mengenai penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026 menjadi jelas, tuntas, serta dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh,” katanya.

RJN Bekasi Raya menyatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

RJN juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, independensi, verifikasi, asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang bagi hak jawab maupun penjelasan tambahan dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya jawaban resmi dari Diskominfosantik, RJN berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus berlanjut melalui dialog yang konstruktif, sehingga informasi mengenai penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026 dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Surat Diskominfosantik Kota Bekasi Nomor 400.14.5.6/3921/DISKOMINFOSTANDI.IKPtanggal 23 Juni 2026,

dokumentasi penyampaian aspirasi RJN Bekasi Raya melalui papan bunga; dam

Redaksi menyajikan informasi dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan (cover both sides), independensi, asas praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun penyimpangan oleh pihak mana pun. Apabila terdapat tanggapan, klarifikasi tambahan, atau hak jawab dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak terkait lainnya, redaksi terbuka untuk memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan , Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: RJN Bekasi Raya Kirim Papan Bunga ke Wali Kota, Usulkan Dialog Terbuka Bahas HPN 2026

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru