
Global Expose TV Jakarta Timur, saat ditemui awak media global expese tv, di depan pengadilan negri kelas 1 A, jakarta timur, dari salah seorang menantu dari saur siahan, sebut saja nama nya (M.S), menceritakan ikhwal kronologis nya, bahwa ibu mertua saya itu telah membuat laporan polisi, ke polres jakarta timur, mengaku bahwa anak kandungnya telah hilang, dan diduga laporan itu hanya berdalih saja, agar bisa memisahkan saya dengan anaknya ( Suami Red), sebab anak kandungnya itu adalah suami saya sendiri, sebut saja nama nya(G.G), menurut nya tidak benar bahwa anak nya telah hilang,
Karena pada tahun 2021 silam, suami saya telah menceraikan saya, tanpa sebab yang jelas dan perceraian itu tanpa sepengetahuan saya sebagai istri yang sah,
Dan yang jadi lebih sadisnya lagi, suami saya sudah menghapus data diri anak anak kami di dalam kartu keluarga, dimana anak anak kami sudah sangat lah besar, karena kami menikah dengan dikaruniai dua anak yang pemberian dari maha kuasa, karena dalam pernikahan kami itu jelas memilik anak, akan tetapi didalam akte kelahiran anak saya itu masih ada, bahkan sampai saat berita ini diterbitkan, bahwa nama mantan suami saya selaku ayah kandung dari anak anak, dan istri selaku ibu kandung, itu masi tercantum, dalam Akte Kelahiran, Tegasnya.
Juga sampai saat ini, saya masi mengharapkan keadilan, karena kami masih warga negara kesatuan republik indonesia, (NKRI), dan kami mohon agar status anak anak kami, masih jelas statusnya anak dari mantan suami saya, Tegasnya
(Agus Marpaung Dan sa)











