Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Polsek Waru terus menggencarkan upaya pencegahan balap liar melalui pendekatan edukatif yang dibarengi tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam patroli yang dilakukan personel Piket Jaga Regu III pada Sabtu malam (18/7/2026), sejumlah remaja yang terlibat aksi balap liar diberikan pembinaan sekaligus ditindak sesuai aturan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan akibat aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh remaja yang terjaring didata dengan mengisi identitas serta jenis pelanggaran yang dilakukan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan agar mereka memahami konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan.
Tak hanya memberikan edukasi, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Knalpot brong dimusnahkan di lokasi dan diganti menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan. Selain itu, pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga diberikan teguran.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja diminta membuat surat pernyataan. Mereka menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Penajam Paser Utara apabila kembali melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran serupa.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Kapolsek Waru AKP Widodo menegaskan bahwa pembinaan dan edukasi menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu kami mengedepankan upaya preventif melalui edukasi agar para remaja memahami risiko dan dampak hukum dari perbuatannya,” ujar AKP Widodo.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, AKP Widodo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berulang. Siapa pun yang kembali melakukan balap liar atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.
“Kami berharap sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian terus diperkuat agar balap liar dapat dicegah dan situasi kamtibmas di Kabupaten Penajam Paser Utara tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Polres Penajam Paser Utara memastikan patroli dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap pembinaan yang diberikan mampu menumbuhkan kesadaran para remaja untuk meninggalkan balap liar dan menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, dan sesuai aturan hukum.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Waru Tindak Tegas Balap Liar, Knalpot Brong Dimusnahkan dan Remaja Dibina












