Global Expose TV Kabupaten Kutim, SANGATTA – Komitmen Polres Kutai Timur dalam menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperkuat. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jajaran kepolisian mengintensifkan pengawasan di sejumlah SPBU di Kecamatan Sangatta Utara sebagai langkah nyata membendung praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Pengawasan digelar pada Senin (27/7/2026) malam mulai pukul 19.00 Wita menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Kegiatan dipimpin personel Satreskrim Polres Kutai Timur, Brigpol Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril.
Tim menyisir SPBU STC dan SPBU Pendidikan di Sangatta Utara dengan memantau secara langsung proses pengisian BBM subsidi jenis Pertalite. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian, aktivitas operator, hingga sistem pengawasan internal SPBU guna memastikan tidak ada celah bagi praktik penyelewengan.
Tak hanya melakukan pengawasan, personel Satreskrim juga memberikan edukasi kepada operator dan pengawas SPBU agar konsisten mematuhi aturan serta menolak segala bentuk praktik yang dapat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi.
Polres Kutai Timur juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui Hotline Polri 110, mulai dari pengisian BBM subsidi berulang oleh kendaraan yang sama, penggunaan tangki modifikasi, hingga dugaan penimbunan atau penyalahgunaan lainnya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi distribusi BBM subsidi masih berjalan kondusif. Petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penimbunan. Antrean kendaraan di SPBU juga terpantau normal tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Meski demikian, petugas mencatat beberapa SPBU masih menunggu suplai Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda. Kondisi tersebut terus dipantau untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi maupun peluang penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan agenda berkelanjutan yang akan terus diperkuat demi memastikan hak masyarakat terlindungi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, baik melalui patroli rutin maupun inspeksi mendadak di SPBU. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas AKP Rangga Asprilla Fauza.
Ia juga mengingatkan seluruh operator dan pengawas SPBU agar menjalankan tugas secara profesional serta tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan hak masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Satreskrim Polres Kutai Timur akan terus menggencarkan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Melalui pengawasan yang konsisten, kolaborasi dengan pengelola SPBU, serta partisipasi aktif masyarakat, Polres Kutai Timur berkomitmen memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung transparan, tertib, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Hotline 110 Siaga! Polres Kutim Perang Lawan Mafia BBM Subsidi, Warga Diajak Bongkar Praktik Curang












