Polresta Balikpapan Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, 28 Tersangka Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir dua kilogram sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Rabu (12/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 1.996,99 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 27 laporan polisi (LP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 LP ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara empat LP lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan dua perempuan.

 

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum dan administrasi terpenuhi, termasuk koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.

“Pemusnahan 1.996,99 gram ini bukan sekadar angka. Lebih dari itu, ini merupakan bukti langkah nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut mencakup pengungkapan jaringan peredaran narkoba, penindakan terhadap para pelaku, hingga pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, langkah tegas tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan hampir dua kilogram sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan masyarakat sekaligus menjaga masa depan generasi bangsa.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polresta Balikpapan Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, 28 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru