Global Expose TV Kota SEMARANG – Upaya memperkuat perlindungan dan pengamanan hutan Indonesia memasuki tahap baru. Sebanyak 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 mulai menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.
Pendidikan yang dibuka pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi langkah awal dari program besar Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan kapasitas 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.
Pembukaan pendidikan berlangsung pukul 08.11 hingga 08.40 WIB di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, dan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.
Wamenhut: Polisi Kehutanan Harus Siap Menghadapi Medan Tugas
Wamenhut Rohmat Marzuki mengapresiasi dukungan Polri dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi Polisi Kehutanan menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan dan ekosistem Indonesia.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujar Rohmat.
Ia menegaskan, para peserta tidak hanya dituntut menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di lapangan.
“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Bukan Sekadar Teori, Peserta Dibekali Kemampuan Lapangan
Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis TA 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi dituntut memiliki kemampuan nyata yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Kurikulum pendidikan mencakup empat kompetensi utama, yakni sikap dan tata nilai, pengetahuan tugas kepolisian, keterampilan dasar, serta keterampilan khusus.
Peserta dibekali materi integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin dan tanggung jawab. Mereka juga mendapatkan pengetahuan mengenai deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan TKP/TPTKP, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi, komunikasi, serta kemitraan masyarakat.
Pada aspek keterampilan dasar, peserta dilatih navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan serta handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif hingga penyusunan laporan.
Sementara keterampilan khusus meliputi Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), halang rintang hingga mountaineering.
Kalemdiklat Polri: Kapasitas Diperkuat, Kewenangan Tetap
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menjelaskan, pendidikan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan Polisi Kehutanan dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan.
“Polisi Kehutanan tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, memiliki kemampuan SAR, serta mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Panca.
Ia menegaskan, pendidikan yang diberikan Polri tidak dimaksudkan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.
“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
583 Peserta Jadi Langkah Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan
Program pendidikan ini menjadi tahap awal dari target besar Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan kompetensi 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap sesuai arahan Presiden RI.
“Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” ujar Rohmat.
Selain pendidikan dasar, sinergi Kementerian Kehutanan dan Polri juga akan dikembangkan melalui pendidikan tingkat manajerial serta berbagai program pengembangan kompetensi lainnya.
Hutan Terjaga, Masyarakat Terlindungi
Penguatan kapasitas Polisi Kehutanan pada akhirnya bukan semata-mata tentang peningkatan kemampuan personel, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Hutan yang terlindungi berarti sumber air lebih terjaga, ekosistem dan keanekaragaman hayati terlindungi, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ujar Panca.
Sebanyak 583 peserta kini menjadi bagian dari langkah awal menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang lebih profesional, terampil dan siap menghadapi tantangan di lapangan.
Menuju hutan Indonesia yang aman dan terlindungi, lingkungan terjaga, serta masa depan generasi mendatang tetap lestari.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri












