Global Expose TV Kabupaten PASER – Respons cepat dilakukan Polsek Long Ikis bersama TNI dan masyarakat setelah terpantau satu titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Paser. Hasil pengecekan di lapangan menemukan area bekas pembakaran lahan gambut seluas kurang lebih dua hektare di kawasan perbatasan Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, dengan Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali, Jumat (28/8/2026).
Pengecekan dilakukan setelah aplikasi Lembuswana mendeteksi titik hotspot yang berada di wilayah Desa Pinang Jatus. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Setelah menempuh medan yang cukup sulit menuju titik pantauan, tim gabungan mendapati lahan gambut yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar dua hektare. Kondisi di lokasi mengindikasikan area tersebut diduga dibakar untuk kepentingan pembukaan lahan.
Meski tidak lagi ditemukan kobaran api aktif, petugas tidak mengambil risiko. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara maupun sisa pembakaran yang dapat memicu munculnya api kembali.
Sejumlah kayu berukuran besar yang masih menyimpan bara langsung dilakukan pembasahan. Tim juga membuat sekat bakar di sekitar area terdampak untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api dan mencegah rambatan kebakaran ke kawasan lain.
Penanganan tersebut melibatkan Kepala Desa Belimbing, Masyarakat Peduli Api (MPA) Belimbing serta warga setempat. Dukungan juga datang dari Humas dan Tim Damkar PT PMN CAA yang mengerahkan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter air dan satu unit sepeda motor trail KLX untuk mendukung mobilitas petugas di medan yang sulit dijangkau.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis menegaskan bahwa kepolisian terus memperkuat patroli, pemantauan hotspot, serta respons cepat di wilayah yang memiliki potensi Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tetap aman dari Karhutla,” tegasnya.
Polsek Long Ikis juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan. Setiap melihat asap, api, maupun indikasi kebakaran diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci. Sebelum api meluas, setiap titik panas harus dipastikan dan ditangani. Sinergi aparat, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah Karhutla di wilayah Paser.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Tindaklanjuti Hotspot, Polsek Long Ikis Temukan Bekas Karhutla 2 Hektare












