Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Pengendara di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), kini tak bisa lagi leluasa mengabaikan aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kutai Timur memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan sekaligus mengintensifkan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur pada Sabtu (29/8/2026), dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra melalui laporan kegiatan menyebutkan, personel tidak hanya melakukan pemantauan arus kendaraan, tetapi juga menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan menggunakan perangkat ETLE Handheld.
“Personel melaksanakan patroli rutin dan pantauan arus lalu lintas, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Handheld,” demikian laporan kegiatan Satlantas Polres Kutai Timur.
Sejumlah kawasan menjadi sasaran patroli, mulai dari Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Jalan Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso IV, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Jalan APT Pranoto.
Di sekitar Kantor Pemkab Kutim, personel melakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan dalam rangka pelaksanaan salat Istisqa dan doa bersama. Sementara di sepanjang Jalan Yos Sudarso I-IV, petugas memantau pergerakan kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan serta potensi pelanggaran.
Pengawasan juga diarahkan ke kawasan SPBU di Jalan APT Pranoto yang menjadi salah satu titik rawan kemacetan. Sedangkan Jalan Diponegoro menjadi perhatian petugas karena memiliki potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Penggunaan ETLE Handheld menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Kutai Timur mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan perangkat tersebut, pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan dapat ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Patroli tersebut melibatkan lima personel, yakni Iptu Wilson Tanjung, Aipda Verry Wahyudi, Briptu Zulfikar, Bripda Nasir Umam, dan Bripda Hardika.
Penindakan bukan semata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Kehadiran petugas di lapangan dan pemanfaatan teknologi penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mendorong pengendara semakin disiplin.
Satlantas Polres Kutai Timur menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan patroli yang semakin intensif dan penindakan berbasis teknologi, kepolisian berupaya mewujudkan lalu lintas Sangatta yang lebih aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polisi Turun ke Jalan! Pelanggar Lalu Lintas di Sangatta Kini Dibidik ETLE Handheld












