Cegah Serobot dan Tangki Modifikasi, Polsek Kongbeng Perketat Pengawasan Antrean BBM di SPBU Marga Mulya

Kamis, 3 September 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, KONG BENG – Mengantisipasi potensi keributan, antrean semrawut, hingga penyalahgunaan pengisian bahan bakar minyak (BBM), Polsek Kongbeng Polres Kutai Timur memperketat monitoring di SPBU Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (3/9/2026).

Pengawasan dilakukan dengan menyambangi langsung lokasi SPBU sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara yang tengah mengantre. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Kapolsek Kongbeng IPDA Ardyansa mengatakan, personel mengingatkan masyarakat agar mengedepankan ketertiban selama proses antrean, termasuk tidak saling menyerobot dan tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir.

“Kami mengimbau masyarakat agar tertib saat mengantre BBM, tidak saling menyerobot, serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar IPDA Ardyansa.

Tak hanya kendaraan roda dua dan roda empat, pengawasan juga menyasar kendaraan roda enam yang mengantre di SPBU. Pengendara diminta memastikan posisi kendaraan tidak menghambat pengguna jalan lainnya selama menunggu giliran pengisian.

Polisi juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali dalam sehari serta tidak menggunakan tangki modifikasi atau tangki yang tidak sesuai standar kendaraan.

Menurut IPDA Ardyansa, pengisian BBM harus dilakukan sesuai kapasitas tangki standar kendaraan. Ketentuan tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga pemerataan pelayanan BBM bagi masyarakat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari para pengantre. Mereka menyatakan kesediaannya untuk tidak mengganti maupun memodifikasi tangki kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan mengisi BBM sesuai kapasitas kendaraan. Dengan antrean yang tertib, pelayanan di SPBU dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, personel Polsek Kongbeng turut mencatat kondisi pelayanan dan ketersediaan BBM di SPBU Marga Mulya.

Saat monitoring berlangsung, SPBU masih melayani penjualan Dexlite, sedangkan stok Pertalite dan Pertamax dilaporkan masih dalam perjalanan menuju SPBU.

Polsek Kongbeng menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat, mencegah praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan, serta memastikan aktivitas di SPBU tetap berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Cegah Serobot dan Tangki Modifikasi, Polsek Kongbeng Perketat Pengawasan Antrean BBM di SPBU Marga Mulya

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru