Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Kutai Barat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Purai Ngeriman, RT IV, Kampung Simpang Raya, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (4/9/2026).
Informasi kebakaran pertama kali diterima setelah warga bernama Tresia Nova melaporkan adanya titik api kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Aman Nusa II Mahakam Polres Kutai Barat ke lokasi.
Personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kutai Barat segera melakukan pengecekan kondisi lahan dan mengamankan area sekitar guna mencegah api meluas. Berdasarkan pendataan awal, lahan yang terdampak diketahui milik warga bernama Kinam.
Setibanya di lokasi, petugas bersama unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan pengendalian api. Penyisiran dilakukan terhadap sejumlah titik yang masih terbakar, sekaligus memutus potensi rambatan api ke lahan maupun kawasan di sekitarnya.
Tak hanya berfokus pada pemadaman, personel juga melakukan pendataan luas dan kondisi lahan terdampak serta mengumpulkan informasi awal terkait kemungkinan penyebab kebakaran.
Upaya pendinginan turut dilakukan setelah kobaran api berhasil dikendalikan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Di tengah penanganan tersebut, personel Satgas juga memberikan edukasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Cuaca saat ini cukup rawan terhadap terjadinya kebakaran. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kutai Barat agar tetap aman dari ancaman karhutla dan asap,” tegas Kapolres Kutai Barat melalui Kabag Ops.
Hingga proses penanganan berlangsung, petugas masih melakukan pemantauan dan pendinginan di sekitar lokasi. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api setelah kobaran utama berhasil dipadamkan.
Polres Kutai Barat menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kewaspadaan dan laporan cepat dinilai menjadi kunci agar setiap titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat yang menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera bergerak sehingga potensi meluasnya karhutla dapat ditekan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Satgas Aman Nusa II Polres Kubar Sigap Tangani Karhutla di Simpang Raya












