Diduga Mabuk, Pria 18 Tahun Aniaya Pacar hingga Pingsan di Samarinda Seberang

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota SAMARINDA – Seorang pria berinisial M.B. (18) diamankan personel Opsnal Polsek Samarinda Seberang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, IA, di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 15.00 WITA, tepatnya di depan salah satu kafe di Jalan Bung Tomo.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban mengantar makanan ke rumah M.B. Namun, M.B. diduga marah karena korban terlambat mengantarkan makanan. Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Korban yang tidak ingin memperpanjang persoalan memilih pergi menggunakan sepeda motornya. Namun, M.B. disebut menahan korban dan memaksa untuk mengantarnya ke tempat kerja.

Saat itu, kondisi M.B. diduga dalam keadaan mabuk. Korban sempat menolak karena khawatir, terlebih M.B. disebut sempat memukul bagian lengan korban.

Meski demikian, M.B. tetap mengantar korban. Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarainya beberapa kali hampir terjatuh. Korban kemudian meminta agar dirinya yang mengendarai sepeda motor dan meminta M.B. berhenti.

Sesampainya di depan kafe di Jalan Bung Tomo, M.B. disebut berhenti dan kemudian memukul korban menggunakan sikut hingga mengenai bagian wajah.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan sempat pingsan. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Mulya Medika untuk mendapatkan perawatan.

Korban mengalami luka pada bagian dalam bibir atas, lebam pada lengan, serta mengeluhkan pusing pada bagian kepala.

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku Diamankan Dua Jam Setelah Kejadian

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Hanya sekitar dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 17.00 WITA, polisi berhasil mengamankan M.B. di kawasan Jalan Bung Tomo.

Saat menjalani pemeriksaan awal, M.B. disebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kepada petugas, M.B. menyampaikan bahwa perbuatannya dilakukan ketika dirinya dalam kondisi mabuk.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan satu lembar permintaan Visum et Repertum. Selain itu, polisi juga memiliki sejumlah alat bukti berupa hasil visum, foto luka korban, keterangan saksi, serta keterangan tersangka.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Samarinda Seberang juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan penyelidikan, mengamankan tersangka, menyita barang bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Saat ini, proses hukum terhadap M.B. masih berlanjut di Polsek Samarinda Seberang.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Diduga Mabuk, Pria 18 Tahun Aniaya Pacar hingga Pingsan di Samarinda Seberang

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru