Sehari Setelah Beraksi, Terduga Pelaku Pencurian Motor dan Uang Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara dugaan pencurian dan penggelapan yang terjadi di Jalan Pembangunan, RT 014, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Seorang pria berinisial Vicky, anak dari Liau Po Min, diamankan polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.15 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor dan sejumlah uang milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 19.15 Wita. Pintu rumah disebut tidak dikunci karena masih terdapat seorang teman laki-laki korban bernama Vicky di dalam rumah.

Sebelum pergi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam di teras rumah. Sementara kunci kendaraan disimpan di dalam buffet lemari.

Ketika kembali sekitar pukul 20.30 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian mengecek ke dalam rumah dan mengetahui Vicky sudah tidak berada di lokasi.

Tak hanya sepeda motor, korban juga mendapati uang tunai Rp200 ribu yang sebelumnya disimpan di dalam dompet dan berada di dalam tas di kamar telah hilang. Selain itu, uang sebesar Rp1,3 juta yang sebelumnya dititipkan kepada terduga pelaku juga turut dibawa.

Korban kemudian mencoba menghubungi Vicky. Namun, nomor telepon tersebut sudah tidak aktif dan korban disebut telah diblokir.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terduga Pelaku Diamankan di Samarinda Ulu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.15 Wita, polisi berhasil mengamankan Vicky di sekitar Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Saat menjalani pemeriksaan awal di Polsek Samarinda Kota, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengambil kunci sepeda motor yang disimpan korban di dalam buffet lemari setelah korban meninggalkan rumah.

Terduga pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp200 ribu milik korban yang berada di dalam dompet, serta membawa uang Rp1,3 juta yang sebelumnya dititipkan kepadanya.

Dengan demikian, total uang korban yang disebut dibawa terduga pelaku mencapai Rp1,5 juta, selain satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Polisi menyebut sebagian uang tersebut telah digunakan terduga pelaku, di antaranya sekitar Rp800 ribu untuk membayar biaya indekos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara sepeda motor korban, menurut keterangan awal terduga pelaku, rencananya akan digadaikan atau dijual untuk mendapatkan keuntungan. Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena terduga pelaku terlebih dahulu berhasil diamankan polisi.

Motor dan Uang Disita sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy warna merah-hitam dengan nomor polisi KT 5560 BAV, beserta STNK dan kunci kontak kendaraan.

Polisi juga mengamankan uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar atau total Rp700 ribu.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani dengan sangkaan Pasal 476 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Samarinda Kota selanjutnya melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan polisi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan hingga melanjutkan proses penyidikan.

Catatan: Vicky dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum masih berjalan. Penentuan bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan melalui proses hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Sehari Setelah Beraksi, Terduga Pelaku Pencurian Motor dan Uang Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru