Kapolda Kaltim Resmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, Tegaskan Laporan Warga Harus Direspons Cepat

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BONTANG – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, yang menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim beserta pendamping, Wakil Ketua Bhayangkari Kaltim, pengurus Bhayangkari Kaltim, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Timur, serta jajaran Forkopimda Kota Bontang.

Dalam arahannya, Irjen Pol Endar secara khusus menyoroti respons kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mampu memberikan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Call Center 110. Kapolda meminta jajaran Polres Bontang memastikan setiap panggilan masyarakat ditangani sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

“Sudah standar itu, respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” tegas Irjen Pol Endar.

Ia menekankan, kecepatan tidak berhenti pada tahap menerima laporan. Personel di lapangan juga dituntut segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolda bahkan menetapkan target waktu maksimal 10 menit bagi personel untuk tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah laporan diterima.

“Ini perintah yang harus dijalankan,” sambungnya.

Menurut Irjen Pol Endar, kecepatan respons merupakan salah satu indikator penting dalam membangun rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kecepatan penanganan tetap dibarengi dengan sikap humanis dan profesional. Setiap laporan harus ditangani secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi bukan hanya cepat, tetapi juga humanis dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, keberadaan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang diharapkan semakin memangkas hambatan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Integrasi layanan dalam satu lokasi menjadi langkah konkret Polres Bontang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan wajah Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.

Usai peresmian, Kapolda Kaltim bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Kapolda Kaltim Resmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, Tegaskan Laporan Warga Harus Direspons Cepat

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Berita Terbaru