Global Expose TV Kota BONTANG – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, yang menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim beserta pendamping, Wakil Ketua Bhayangkari Kaltim, pengurus Bhayangkari Kaltim, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Timur, serta jajaran Forkopimda Kota Bontang.
Dalam arahannya, Irjen Pol Endar secara khusus menyoroti respons kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mampu memberikan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Call Center 110. Kapolda meminta jajaran Polres Bontang memastikan setiap panggilan masyarakat ditangani sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Sudah standar itu, respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” tegas Irjen Pol Endar.
Ia menekankan, kecepatan tidak berhenti pada tahap menerima laporan. Personel di lapangan juga dituntut segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat.
Kapolda bahkan menetapkan target waktu maksimal 10 menit bagi personel untuk tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah laporan diterima.
“Ini perintah yang harus dijalankan,” sambungnya.
Menurut Irjen Pol Endar, kecepatan respons merupakan salah satu indikator penting dalam membangun rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Namun demikian, ia mengingatkan agar kecepatan penanganan tetap dibarengi dengan sikap humanis dan profesional. Setiap laporan harus ditangani secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jadi bukan hanya cepat, tetapi juga humanis dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, keberadaan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang diharapkan semakin memangkas hambatan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Integrasi layanan dalam satu lokasi menjadi langkah konkret Polres Bontang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan wajah Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.
Usai peresmian, Kapolda Kaltim bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Kapolda Kaltim Resmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, Tegaskan Laporan Warga Harus Direspons Cepat












