Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sungai Pinang, Motor Yamaha R15 Berhasil Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing Mardiansyah (33), Sofiansyah (35), dan Muhammad Ridho Widyanto (25). Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi KT 2728 CAN di halaman parkir Jalan PM Noor.

Saat itu, korban meninggalkan kendaraannya untuk pergi bersama temannya ke sebuah kafe. Namun setelah kafe tutup dan korban hendak pulang, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada tiga pelaku. Polisi kemudian mengamankan Mardiansyah di kawasan Perum Bukit Alam Indah, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.

Sementara Sofiansyah diamankan di kawasan Jalan Kemakmuran, Gang 45, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Sedangkan Muhammad Ridho diamankan di kawasan Perum Bumi Alam Indah, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut.

Modus yang dilakukan yakni dengan mendorong sepeda motor Yamaha R15 milik korban dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut kemudian dibawa menuju kawasan Burger King Alaya, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua sepeda motor sebagai sarana, yakni Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Jupiter Z warna biru.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha R15 warna hitam milik korban, satu unit Honda Scoopy warna merah hitam yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu unit Yamaha Jupiter Z warna biru.

Selain barang bukti, penyidik juga mengantongi sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polsek Sungai Pinang menegaskan penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan dengan mengedepankan alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sungai Pinang, Motor Yamaha R15 Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru