GLOBAL EXPOSE TV PANDEGLANG, BANTEN — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 membawa harapan baru bagi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri Sindangresmi 2, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (29/09/2026).

Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola satuan pendidikan. Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan dan revitalisasi ruang kelas serta MCK .
Revitalisasi fasilitas sekolah dinilai memiliki arti strategis dalam menunjang proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan. Ruang belajar yang lebih layak diharapkan dapat menciptakan suasana pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung aktivitas peserta didik maupun tenaga pendidik.

Bagi masyarakat Desa Sindangresmi, dukungan pemerintah terhadap peningkatan fasilitas pendidikan tersebut menjadi kabar positif. Pembangunan sarana pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di bidang pendidikan.
Salah satu wali murid dari Kampung Lebak Gedong, Desa Sindangresmi, menyambut baik program revitalisasi SD Negeri Sindangresmi 2 tersebut. Ia menilai perbaikan fasilitas sekolah sangat penting untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
“Kami sebagai wali murid tentu sangat menyambut baik adanya program revitalisasi ini. Perbaikan ruang kelas dan ruangan administrasi sangat penting untuk menunjang kenyamanan anak-anak dalam belajar,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
“Harapan kami pembangunan dilaksanakan dengan baik, transparan, dan mengutamakan kualitas, sehingga fasilitas ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh anak-anak kami,” katanya.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran negara untuk pembangunan sarana pendidikan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mekanisme swakelola juga menuntut pengelolaan kegiatan yang tertib sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Dengan adanya revitalisasi tersebut, masyarakat berharap SD Negeri Sindangresmi 2 dapat memiliki fasilitas yang semakin representatif dan mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Bagi wali murid dan masyarakat Desa Sindangresmi, program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sarana pendidikan sekaligus investasi bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












