GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap salah seorang anggotanya saat mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten.

Ketua DPC GMNI Pandeglang, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan dugaan insiden tersebut berlalu tanpa penjelasan. GMNI Pandeglang berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Banten untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Menurut Abdul Aziz, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, setiap tindakan pengamanan terhadap massa aksi harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mahasiswa punya hak menyampaikan aspirasi. Pengamanan harus dilakukan sesuai aturan dan penggunaan kekuatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan meminta Polda Banten menjelaskan persoalan ini secara terbuka,” ujar Abdul Aziz.

GMNI Pandeglang menyatakan akan membawa kronologi kejadian serta bukti-bukti yang mereka miliki dalam aksi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami anggota GMNI Pandeglang.

Abdul Aziz menegaskan, aksi ke Polda Banten bukan semata-mata bentuk protes, melainkan upaya organisasi mahasiswa untuk meminta adanya penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan aparat dalam pengamanan aksi.

“Kami akan datang ke Polda Banten. Kami akan bersuara, kami akan menuntut, dan kami akan meminta pertanggungjawaban. Jangan berharap mahasiswa akan diam ketika haknya dipersoalkan,” tegasnya.

GMNI Pandeglang juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki dasar hukum, termasuk UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sementara itu, pelaksanaan pengamanan massa serta penggunaan kekuatan oleh kepolisian memiliki ketentuan dan prosedur yang harus dipatuhi.

DPC GMNI Pandeglang memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pihak kepolisian memberikan klarifikasi secara terbuka atas dugaan insiden yang terjadi.

GMNI PANDEGLANG SIAP GERUDUK POLDA BANTEN.

TUNTUT KLARIFIKASI.
TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN.

Hingga rilis ini disusun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap anggota GMNI Pandeglang sebagaimana disampaikan pihak mahasiswa. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru