Global Expose TV JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), sekaligus mencegah perundungan siber (cyberbullying) di lingkungan pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Sekolah Ramah Anak yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini diikuti 343 peserta yang terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta dan unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara. Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas tenaga pendidik dalam mendeteksi potensi ancaman sejak dini serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Materi disampaikan oleh AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Moh Dofir menegaskan bahwa sekolah memiliki posisi strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh paham ekstremisme dan perilaku menyimpang yang dapat mengganggu perkembangan karakter peserta didik.
Menurutnya, tenaga pendidik bukan hanya bertanggung jawab dalam proses pembelajaran, tetapi juga berperan penting dalam menanamkan nilai toleransi, membangun sikap saling menghormati, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hidup berdampingan di tengah keberagaman.
“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.
Ia menekankan, penguatan pemahaman bagi tenaga pendidik menjadi langkah penting agar potensi penyebaran paham ekstremisme maupun indikasi perundungan dapat dikenali sejak dini dan ditangani secara tepat.
“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” tambahnya.
Perundungan Siber Jadi Perhatian Serius
Selain pencegahan IRET, workshop ini juga menyoroti ancaman cyberbullying yang kian membutuhkan perhatian di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital oleh anak dan remaja.
Perundungan melalui media sosial maupun platform digital dapat berdampak pada kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, hingga kondisi psikologis peserta didik. Karena itu, tenaga pendidik perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan pertolongan, sekaligus memahami mekanisme penanganan dan pendampingan yang mengutamakan keselamatan serta perlindungan anak.
Penguatan literasi digital turut menjadi perhatian utama. Peserta didik perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran konten yang mengandung kebencian, intimidasi, maupun ajakan kekerasan.
Pendekatan edukatif, dialog terbuka, dan komunikasi yang sehat antara guru dan siswa dinilai penting untuk membangun kepercayaan sehingga anak merasa aman ketika menghadapi persoalan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Perkuat Deteksi Dini Tanpa Stigmatisasi
Melalui workshop ini, Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan yang mengedepankan edukasi, kepedulian, dan deteksi dini.
Upaya tersebut juga menekankan pentingnya menghindari stigma atau pelabelan prematur terhadap peserta didik. Setiap indikasi persoalan harus ditangani secara proporsional, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dengan memperhatikan hak dan perlindungan anak.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan workshop, tetapi berlanjut melalui edukasi dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik secara berkesinambungan.
Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang aman bagi generasi muda untuk bertumbuh, membangun karakter, mengembangkan potensi, serta menghargai perbedaan.
Pencegahan sejak dini menjadi kunci. Dengan guru yang semakin siap, lingkungan sekolah yang peduli, dan sinergi yang berkelanjutan, ancaman intoleransi, ekstremisme, dan perundungan dapat diantisipasi demi melindungi masa depan generasi bangsa.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Cegah Radikalisme dan Perundungan Siber, Densus 88 Polri Gandeng Disdik DKI Perkuat Sekolah Ramah Anak












