Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal dengan istilah kejahatan 3C.
Imbauan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan diri, keluarga, kendaraan, dan lingkungan tempat tinggal.
Kejahatan 3C dapat terjadi ketika pelaku melihat adanya kesempatan akibat kelengahan korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan langkah-langkah pengamanan sederhana yang dapat meminimalkan risiko menjadi sasaran kejahatan.
Polda Kaltim mengingatkan warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraan bermotor, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di lokasi yang rawan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperlihatkan atau membawa barang berharga secara berlebihan ketika beraktivitas di luar rumah.
Selain kewaspadaan pribadi, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga dinilai sangat penting. Warga dapat memperkuat komunikasi dengan tetangga, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta saling mengingatkan apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami situasi yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian merespons potensi gangguan keamanan secara cepat dan tepat. Namun, warga tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
Melalui peningkatan kewaspadaan, pengamanan mandiri, dan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, potensi kejahatan 3C diharapkan dapat ditekan. Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Cegah Kejahatan 3C, Polda Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan












