Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Proses mediasi sengketa lahan yang melibatkan PT Sagita di wilayah Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, mendapat pengawalan dari organisasi masyarakat (ormas) Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (23/10/2026).
Pengawalan dibawah komando Ketua DPC Perpedayak Nusantara Balikpapan Utara, H. Ismail. Sejumlah anggota diterjunkan untuk mendampingi pihak PT Sagita dalam agenda mediasi yang turut melibatkan Haji Jamri dan Haji Ro, serta disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Kehadiran Perpedayak Nusantara bersama kelompok pemuda Kalteng menjadi bagian dari upaya mengawal jalannya mediasi agar berlangsung tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan di tengah persoalan pertanahan yang belum menemukan penyelesaian akhir.
Di tengah proses yang masih berjalan, pengawalan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan penghormatan terhadap mekanisme hukum. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif agar agenda mediasi berjalan tanpa gangguan.
Mediasi Berjalan Lancar, Sengketa Belum Tuntas
Sejak mediasi dimulai hingga berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ada keributan maupun insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan akhir. Penyelesaian sengketa masih menunggu perkembangan proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan, sehingga kepastian atas pokok perkara tetap bergantung pada mekanisme hukum yang berlaku.
Kondisi ini menempatkan dialog dan proses hukum sebagai dua hal penting dalam mencari jalan keluar atas sengketa lahan. Para pihak diharapkan tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh keadaan atau memicu konflik baru.
Kehadiran perwakilan pengadilan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian mediasi. Meski demikian, penentuan hak atas lahan dan penyelesaian pokok sengketa tetap harus mengacu pada proses hukum serta kewenangan lembaga yang berwenang.
Polresta Balikpapan Bersama Dua Polsek Lakukan Pengamanan
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polresta Balikpapan bersama anggota Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Balikpapan Timur turut diterjunkan melakukan pengamanan di lokasi mediasi.
Kehadiran aparat kepolisian menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib. Pengamanan tersebut juga ditujukan untuk mencegah potensi keributan maupun gesekan antarpihak yang dapat mengganggu proses penyelesaian sengketa.
Sinergi antara kepolisian dan pihak-pihak yang hadir turut mendukung terciptanya suasana kondusif. Hingga mediasi berakhir, tidak dilaporkan adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lokasi.
Dengan pengamanan tersebut, proses dialog dapat berlangsung dalam suasana yang terkendali. Hal ini penting agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi perselisihan terbuka yang berpotensi merugikan para pihak maupun masyarakat sekitar.
Usai Mediasi, Anggota Kembali ke Posko PT Sagita
Setelah agenda mediasi selesai, anggota Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalteng kembali ke posko PT Sagita untuk bersiaga dan memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan selama proses penyelesaian sengketa masih berlangsung. Meski demikian, pengawalan dan pemantauan diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, tidak memicu ketegangan, serta menghormati seluruh tahapan hukum.
Dalam persoalan pertanahan yang belum mencapai titik temu, kemampuan setiap pihak untuk menahan diri menjadi faktor penting. Komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati diperlukan agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepastian Hukum Menjadi Kunci Penyelesaian
Sengketa lahan bukan hanya menyangkut kepentingan para pihak, tetapi juga membutuhkan kejelasan mengenai hak, prosedur penyelesaian, dan kepastian hukum. Karena itu, proses yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan perlu dihormati hingga terdapat perkembangan hukum yang dapat dijadikan dasar penyelesaian.
Pengawalan Perpedayak Nusantara bersama kelompok pemuda Kalteng, disertai pengamanan jajaran kepolisian, diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman selama proses tersebut berjalan.
Hingga Jumat (23/10/2026), mediasi berlangsung aman dan kondusif, tetapi sengketa lahan yang melibatkan PT Sagita belum mencapai penyelesaian akhir.
Seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan dialog, menghindari tindakan sepihak, serta menghormati proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara tertib dan bertanggung jawab, tanpa mengorbankan keamanan maupun ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Perpedayak Nusantara Kawal Sengketa Lahan PT Sagita di Balikpapan, Polisi Turun Amankan Mediasi












