Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim, Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV JAKARTA – Polri mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dan 10 personel BKO Bareskrim untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini mencakup percepatan pemadaman, pencegahan meluasnya titik api, hingga penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan terpadu untuk menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Sebanyak 100 personel Brimob ditugaskan ke Kaltim dan 100 personel lainnya ke Kalteng. Sementara itu, 10 personel BKO Bareskrim dibagi rata, masing-masing lima personel di kedua provinsi.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (26/10/2026).

100 Personel Brimob Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim

Di Kalimantan Timur, 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. Pemberangkatan dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Personel tersebut disiagakan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur sekaligus mendukung mitigasi karhutla di sejumlah wilayah strategis, meliputi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Penempatan pasukan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, terutama untuk mendukung pemadaman, mencegah penjalaran api, dan memperkuat upaya pengendalian kebakaran di wilayah terdampak.

Di sisi lain, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum. Mereka akan membantu penanganan perkara dugaan karhutla secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Fokus Penanganan Titik Api di Kawasan Tanjung Puting

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah. Pemberangkatan dilakukan setelah pelepasan oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Pasukan tersebut difokuskan untuk membantu penanganan titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, yang membutuhkan penanganan intensif.

Selain mendukung pemadaman, personel juga akan membantu pembasahan lahan untuk mengurangi risiko api kembali menyala dan meluas. Penempatan pasukan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional di sejumlah titik penugasan.

Untuk mendukung proses hukum di Kalteng, lima personel BKO Bareskrim Polri turut diterjunkan. Mereka akan membantu penelusuran dugaan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Pemadaman Dibarengi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Keterlibatan personel Brimob dan Bareskrim menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui dua jalur yang saling melengkapi: pengendalian kebakaran di lapangan dan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Polri menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan perkara sekaligus mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran berulang.

Trunoyudo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi karhutla. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi dini kebakaran dan menekan dampaknya.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.

Melalui pengerahan 200 personel Brimob dan dukungan 10 personel BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri berupaya memperkuat respons terhadap karhutla, melindungi masyarakat dari dampak asap, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif warga diharapkan menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran, mencegah meluasnya titik api, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : S bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim, Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim, Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Berita Terbaru