GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di SDN Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan publik. Sekolah yang memiliki 185 peserta didik tersebut ditemukan memiliki sejumlah fasilitas ruang belajar yang memprihatinkan.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan lapangan Tim Global Expose TV pada awal November 2026, ditemukan jendela kaca yang rusak dan hanya ditambal menggunakan anyaman bambu seadanya. Selain itu, sejumlah bagian plafon ruang kelas terlihat berlubang dan mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat. Pasalnya, fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan mendasar bagi siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Seorang wali murid menyampaikan keluhannya kepada Global Expose TV.
“Ini sekolah atau kandang? Masa jendela ditambal bambu, plafon bolong dibiarin. Kalau hujan bocor, kalau angin kencang, debu masuk semua. Kasihan anak-anak,” ungkapnya.
DATA SDN KADUBADAK KECAMATAN ANGSANA
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, berikut identitas sekolah:
NPSN: 20601189
Siswa laki-laki: 89 orang.
Siswa perempuan: 96 orang.
Total siswa: 185 orang.
Jumlah guru: 11 orang.
Jumlah rombongan belajar: 9 kelas.
Alamat: Kampung Cijolang, Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
ESTIMASI DANA BOS 2025–2026 MENCAPAI Rp333 JUTA
Di tengah kondisi bangunan yang membutuhkan perhatian, pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS turut menjadi perhatian.
Apabila menggunakan asumsi satuan biaya Rp900.000 per siswa per tahun, berikut simulasi perhitungannya:
Tahun Anggaran 2025: 185 siswa × Rp900.000 = Rp166.500.000.
Tahun Anggaran 2026: 185 siswa × Rp900.000 = Rp166.500.000.
TOTAL ESTIMASI DUA TAHUN: Rp333.000.000.

Perlu ditegaskan, angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan asumsi satuan biaya, bukan nominal pencairan resmi yang telah diverifikasi. Besaran sebenarnya perlu dicocokkan dengan data Dapodik, ketentuan satuan biaya resmi setiap tahun, serta dokumen penyaluran BOSP.
Belum termasuk kemungkinan bantuan tambahan seperti BOSP Kinerja apabila sekolah memenuhi persyaratan dan benar-benar menerimanya.
Publik pun mempertanyakan bagaimana perencanaan dan realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama dua tahun terakhir.
EMPAT DUGAAN DAN PERSOALAN YANG PERLU DITELUSURI
1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Kondisi jendela yang ditambal bambu dan plafon berlubang perlu diperiksa untuk mengetahui apakah pemeliharaan fasilitas sekolah telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
2. Dugaan Ketidaksesuaian Laporan SPJ
Apabila dalam laporan ARKAS atau SPJ terdapat belanja pengadaan maupun pemeliharaan jendela, kaca, kayu, dan plafon, perlu dilakukan pencocokan dengan bukti transaksi serta kondisi fisik di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
3. Keselamatan Peserta Didik
Kerusakan plafon dan fasilitas ruang kelas perlu segera diperiksa agar tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan 185 siswa maupun tenaga pendidik.
4. Transparansi Penggunaan Dana BOS
Pengelolaan anggaran pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan BOSP. Informasi penggunaan anggaran juga perlu disampaikan sesuai mekanisme keterbukaan yang berlaku.
DINDIKPORA, INSPEKTORAT DAN KEJARI DIMINTA SIDAK
Global Expose TV mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta Kejaksaan Negeri Pandeglang sesuai kewenangannya untuk segera memberikan perhatian terhadap kondisi SDN Kadubadak.
Redaksi meminta agar dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan sekolah sekaligus pemeriksaan dokumen pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2025 dan 2026.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah anggaran pendidikan telah dikelola sesuai perencanaan, kebutuhan sekolah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan sampai kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan terus dibiarkan, sementara keselamatan dan kenyamanan peserta didik seharusnya menjadi prioritas utama.
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Kadubadak belum memberikan keterangan resmi kepada Tim Global Expose TV terkait kondisi bangunan sekolah maupun rincian realisasi penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025 dan 2026.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala SDN Kadubadak, Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana, maupun Dindikpora Kabupaten Pandeglang demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, dan kepentingan masyarakat.
GLOBAL EXPOSE TV
AKTUAL, TAJAM & TERPERCAYA
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten














