Global Expose TV Indramayu – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) atau irigasi yang terletak di area pertanian Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga menggunakan bambu untuk pondasi bawah, pada Rabu (14/06/2023).
Tak hanya itu, papan informasi tentang pekerjaan TPT tersebut tidak nampak terpasang dilokasi kegiatan. Sehingga, publik tidak mengetahui asal-usul anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut.
Menurut keterangan salah satu pekerja, proyek TPT di Desa Cantigi Kulon sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Untuk papan informasi, kata dia, tidak mengetahui lantaran dirinya hanya sebatas bekerja.
Pekerja itu pun mengatakan dengan penuh keraguan bahwa, proyek TPT tersebut adalah program kelompok tani. Namun, kata dia, kelompok tani jarang ke lokasi kegiatan sehingga ia pun belum mengetahui secara pasti.
“Iya papan informasi tidak ada, kurang tau juga karena saya cuma bekerja, katanya sih ini proyel kelompok tani, cuma jarang ke sini.”Ungkapnya dilokasi kegiatan
Sekedar informasi, dalam Undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) salah satunya menjelaskan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.
Sementara itu, Kuwu Desa Cantigi Kulon Chaerotunnisa atau yang akrab di sapa Ibu Atun, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap terkait pekerjaan TPT di desa yang dipimpinnya, hingga berita ini tayang ia masih belum menjawab. (Ry)











