Global Expose TV Kabupaten Paser, TANAH GROGOT – Langkah konkret menekan angka pengangguran di Kabupaten Paser diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Polres Paser bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Paser resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN), Kamis (5/11/2026).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, tersebut dipimpin Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan masyarakat, sekaligus menekan angka pengangguran di Bumi Daya Taka.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar, S.STP., M.AP., Ketua APINDO Kabupaten Paser Muhammad Aditya Kaban, Wakapolres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Paser Kompol Toni Joko Purnomo, S.H., para pejabat utama Polres Paser serta jajaran pengurus APINDO.
Dalam sambutannya, AKBP Sofyan menegaskan bahwa POLIRAN merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang diarahkan untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan pengangguran melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja dan perluasan akses informasi lowongan pekerjaan.
Menurutnya, persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu kerawanan sosial yang dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tujuan utama POLIRAN yaitu mengantisipasi potensi kerawanan sosial akibat pengangguran guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Polres Paser siap membantu mendata masyarakat yang saat ini membutuhkan pekerjaan. Harapan kami, Disnaker, APINDO dan Polres Paser dapat bersinergi dengan baik,” ujar AKBP Sofyan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Paser melalui program POLIRAN. Ia berharap kerja sama tersebut menjadi kekuatan baru dalam mempercepat upaya pengentasan pengangguran di daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser tahun 2026, tingkat pengangguran di Kabupaten Paser tercatat sebesar 4,26 persen atau sekitar 6.500 orang berdasarkan pendataan nama dan alamat (by name by address).
Angka tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus dasar penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah nyata, mulai dari pendataan pencari kerja, peningkatan kompetensi, hingga mempertemukan tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan.
Dukungan juga disampaikan Ketua APINDO Kabupaten Paser Muhammad Aditya Kaban. Ia menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin telah mengimbau perusahaan-perusahaan di Kabupaten Paser agar menyelenggarakan pelatihan kerja dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
“Kami dari APINDO mendukung adanya program ini serta berharap ke depannya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Polres Paser, Disnakertrans dan APINDO berkomitmen membangun sinergi dalam mempertemukan kebutuhan pencari kerja dengan peluang yang tersedia di dunia usaha dan industri.
POLIRAN diharapkan tidak berhenti sebatas penandatanganan MoU, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata yang membuka peluang kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengurangi angka pengangguran.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan pengangguran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dengan semakin terbukanya akses pekerjaan dan keterampilan masyarakat, diharapkan kesejahteraan warga meningkat dan situasi kamtibmas di Kabupaten Paser tetap aman, tertib dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polres Paser Gandeng Disnakertrans dan APINDO, Resmi Luncurkan POLIRAN untuk Tekan Pengangguran












