Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis terus ditunjukkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur. Melalui pelayanan yang profesional, SPKT memastikan setiap pengaduan masyarakat diterima dan ditangani sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut terlihat saat personel SPKT Polda Kaltim menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang disertai penipuan, pengancaman, pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Ruang Pelayanan SPKT Polda Kaltim, Kamis (5/11/2026).
Pengaduan diterima langsung oleh personel Siaga Regu 1 SPKT Polda Kaltim, Aiptu M. Munif. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, ia memberikan ruang kepada pelapor untuk menyampaikan kronologi kejadian dan permasalahan yang dialami secara menyeluruh.
Setelah mendengarkan keterangan pelapor, personel SPKT kemudian memproses pengaduan sesuai mekanisme pelayanan kepolisian hingga memasuki tahapan pembuatan Laporan Polisi (LP).
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Elvis Irwan, S.H., menegaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk nyata implementasi semangat Kapolri melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”.
Menurutnya, Polri harus hadir sebagai institusi yang mudah diakses, terbuka terhadap pengaduan, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, tanpa mempersulit masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun membutuhkan bantuan kepolisian,” tegas AKBP Elvis.
Ia menambahkan, SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu pertama masyarakat dalam memperoleh perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum.
Karena itu, seluruh personel SPKT dituntut senantiasa menjaga sikap ramah, tanggap, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, SPKT Polda Kaltim berharap kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat, sekaligus memperkuat kehadiran polisi sebagai mitra dan pelindung masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Responsif Tangani Pengaduan Masyarakat, SPKT Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat












