Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Bekasi Kota – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., yang dikenal luas sebagai Advokat “Sembilan 9 Naga”, mendesak Dewan Pers dan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk segera mengambil tindakan tegas atas lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers serta perampasan alat kerja wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum ataupun langkah konkret dari aparat penegak hukum. Prof. Sutan menilai, sikap pasif dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang seharusnya dijalankan.

> “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perampasan alat kerja wartawan adalah bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan pers,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).

 

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers perlu turun langsung memantau dan mendorong proses hukum agar kasus tersebut tidak dipetieskan. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan jurnalis di Indonesia.

> “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers adalah salah satu tiang demokrasi yang tidak boleh dirusak oleh siapa pun,” tegasnya menutup pernyataan.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Revitalisasi SMK Nur Insani Angsana Disambut Antusias Wali Murid, Anggaran Rp1,069 Miliar Direalisasikan
Dugaan Intimidasi Terhadap Pembina FORMASI, Polisi di Minta Ungkap Identitas Pelaku dan Tangkap
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 14:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru