Akhir Pelarian Penganiaya Aparat Desa Lakapera: Buron Berbulan-bulan, Ditangkap Saat Kembali ke Kampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten BUTON TENGAH — Pelarian panjang seorang pria berinisial JS yang diduga menganiaya aparat Desa Lakapera akhirnya berakhir. Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, JS berhasil diringkus Tim URC Resmob Polres Buton Tengah bersama Unit I Pidum Satreskrim pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Buton Tengah sejak kasus penganiayaan itu dilaporkan pada Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., mengatakan bahwa JS diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini ditangani berdasarkan sejumlah dokumen hukum yang telah diterbitkan penyidik, mulai dari laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga surat perintah penangkapan yang terbit pada 30 Mei 2026.

Bermula dari Teguran

Peristiwa bermula ketika korban, Abdul Salim, merasa terganggu dengan suara sepeda motor yang diduga digas berulang kali di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di Desa Lakapera, Kecamatan Gu.

Korban kemudian menegur terduga pelaku sebelum kembali ke rumah. Namun, tak lama berselang, JS diduga mendatangi korban sambil membawa sebilah parang dan melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala.

Usai kejadian, JS meninggalkan wilayah Buton Tengah dan diduga bersembunyi di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, untuk menghindari proses hukum.

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setelah keberadaannya berhasil terlacak, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan di Desa Lakapera.

Proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Buton Tengah guna menjalani pemeriksaan serta melengkapi proses penyidikan.

Saat ini, penanganan perkara berada di bawah koordinasi Unit I Pidum Satreskrim Polres Buton Tengah yang dipimpin Aipda Kaharuddin.

AKP Busrol Kamal menegaskan bahwa Polres Buton Tengah berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara profesional dan berkeadilan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara-cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Polri akan terus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Buton Tengah memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri dan team

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Akhir Pelarian Penganiaya Aparat Desa Lakapera: Buron Berbulan-bulan, Ditangkap Saat Kembali ke Kampung

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru