Ali Sopyan : Dugaan Korupsi di PT Bukit Asam Tanjung Enim Sumsel Harus Diungkap

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Sumatera Selatan  – Ali Sopyan selaku Divisi Investigasi Wach Relation of Corruption (WRC) sekakigus pimpinan umum dari media Rajawalinwews Gruop ,menyoroti dan menyikapi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara di Provinsi Sumatera Selatan

Ali Sopyan mengatakan bahwa jumlah kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, pihak PT Bukit Asam Tanjung Enim menghindari wartawan dalam melakukan konfirmasi utuk memperoleh keterangan atas dugaan Tipikor tersebut, ujar Ali Sopyan, Selasa, 31/12/2024.

Ali Sooyan membeberkan bahwa pada tanggal 23 Desember 2024, Direktur Utama PT Bukit Asam dan Kepala Humas tidak berada di tempat pada jam kerja, sehingga sejumlah data hasil temuan BPK RI dipublikasikan dan tidak memperoleh tanggapan dari pihak PT.Bukit Asam.

Menurut Ali Sopyan, tidak hanya hasil temuan BPK yang harus diungkap, tetapi juga temuan di PLTU Sumsel 8 yang diduga merugikan negara, tambahnya.

Dikatqkqn Ali Sopyan, Ironisnya, pihak Yuser PLTU Sumsel 8 harus segera diganti karena diduga terlibat dalam kongkalikong dalam penjualan besi eksportasi untuk pembangunan PLTU Sumsel, ungkapnya.

Dari temuan Audit BPK :

Dalam hal pembayaran PNBP royalti sebesar Rp53.241.006.611,00 dan USD3.581.049,00 oleh PT Bukit Asam, seorang produsen batu bara, terdapat kelebihan pembayaran yang tidak dapat segera dimanfaatkan. Hal ini berkaitan dengan kewajiban membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan sumber daya alam, termasuk royalti/iuran produksi.

Selama periode tahun 2017 hingga 24 Desember 2019, PT Bukit Asam melakukan perhitungan dan pembayaran royalti sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, terdapat kelebihan pembayaran yang tidak dapat segera dimanfaatkan. Berdasarkan audit eksternal tahun 2017 dan 2018, diketahui bahwa PT Bukit Asam kelebihan membayar PNBP royalti sebesar Rp53.241.006.611,00 dan USD3.581.049,00.

Dengan adanya temuan dugaan korupsi dan kelebihan pembayaran PNBP ini, penting bagi pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan transparan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam demi kemajuan bangsa Indonesia, teang Ali Sipyan.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ali Sopyan : Dugaan Korupsi di PT Bukit Asam Tanjung Enim Sumsel Harus Diungkap

Berita Terkait

217 Hektare Jadi Sorotan..!!!! KSOAgrunasExs PT SBI Lapirkan PihakKe Polres Labusel
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim, Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim dan Kalteng
125 Titik Jadi Sasaran Pelayanan Pagi Polresta Balikpapan, Waka Polresta Turun Langsung Bagikan Helm kepada Anak
Nenek 67 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pangarungan Labusel, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Wakapolda Kaltim Tekankan Penindakan Humanis
Wakapolda Kaltim Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Balikpapan, Pastikan Arus Kendaraan Tetap Lancar
Brimob Polda Kaltim Perkuat Patroli di Samarinda, Sasar PTUN hingga Permukiman Warga
Wakapolda Kaltim Tekankan Pendidikan Karakter, Polisi Peduli Pendidikan Sasar Santri Ponpes Al Muttaqien
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:50 WIB

217 Hektare Jadi Sorotan..!!!! KSOAgrunasExs PT SBI Lapirkan PihakKe Polres Labusel

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim, Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50 WIB

125 Titik Jadi Sasaran Pelayanan Pagi Polresta Balikpapan, Waka Polresta Turun Langsung Bagikan Helm kepada Anak

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Nenek 67 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pangarungan Labusel, Polisi Periksa Terduga Pelaku

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Wakapolda Kaltim Tekankan Penindakan Humanis

Berita Terbaru