Global Expose TV Kota SAMARINDA – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perumahan Green Palm, Jalan Nusyirwan Ismail, RT 40, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.
Kobaran api pertama kali diketahui petugas keamanan perumahan yang melihat api muncul dari lahan di belakang musala. Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat cukup cepat akibat hembusan angin serta kondisi rerumputan yang kering.
Petugas keamanan bersama pengelola perumahan sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, kobaran api terus meluas sehingga laporan segera diteruskan kepada pihak terkait.
Sekitar pukul 12.00 WITA, personel Polsek Samarinda Ulu bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, BPBD, TNI, serta unsur terkait tiba di lokasi. Tim gabungan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat lebih jauh.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.30 WITA, kobaran api berhasil dikuasai dan dipadamkan. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP H. Asriadi, S.H., M.H. mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan sejumlah unsur untuk memastikan kebakaran tidak meluas.
“Alhamdulillah, api berhasil kami kuasai bersama unsur terkait. Setelah pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Untuk penyebab pasti kebakaran masih kami dalami,” ujar AKP H. Asriadi.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran dipengaruhi kondisi cuaca panas dan rerumputan yang mengering. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti munculnya api.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca panas dan kering. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kecepatan laporan dan respons petugas menjadi kunci dalam mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih besar dan mengancam permukiman maupun fasilitas di sekitarnya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Api Meluas di Green Palm, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan












