Global Expose TV Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan tools phishing yang beroperasi lintas negara dengan nilai keuntungan mencapai Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan berupa penjualan script phishing melalui situs w3llstore.com. Hasil penelusuran mengungkap bahwa distribusi tools dilakukan melalui bot di aplikasi Telegram.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa tools yang diperjualbelikan terbukti dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber, mulai dari pencurian kredensial hingga pengambilalihan akun korban.
“Tools tersebut mampu menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan dapat mengambil session login tanpa memerlukan kode OTP,” jelasnya.
Pengungkapan ini turut melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dalam perannya, GWL diketahui sebagai pembuat sekaligus pengelola tools phishing beserta sistem distribusinya.
Sementara itu, FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui skema pembayaran berbasis kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun berkembang dari situs web ke platform Telegram.
Dari hasil penyidikan, korban berasal tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan bagian dari transnational cybercrime.
Polisi juga menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar yang terdiri dari rumah, kendaraan, dan barang elektronik.
Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah mengantongi keuntungan hingga Rp25 miliar.
Johnny menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber.
“Ini menunjukkan kejahatan siber berdampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kolaborasi global,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna tools phishing tersebut.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar












