Berantas Judi Online, Enam Orang Ditangkap di Aceh Tamiang

Senin, 1 Juli 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Aceh Tamiang – Polres Aceh Tamiang telah menangkap enam orang yang terlibat judi online dalam dua bulan terakhir.

Keenamnya diringkus dari berbagai daerah dan umumnya saat melakukan aksinya di dalam warung kopi

Adapun tersangka yang ditangkap, MR(22) warga Bundar, Karangbaru, Ard (33) warga Pantaitinjau, Sekerak, Sur (21) warga Grenggam, Kejuruan Muda, MF warga Benuaraja, Rantau serta FR dan DW, keduanya penduduk Seumadam, Kejuruan Muda.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan dari masing-masing tersangka turut diamankan barang bukti ponsel berisi situs judi online dan sejumlah uang dalam bentuk fisik dan non-fisik

“Uang non fisik ini berupa saldo yang tersimpan di dalam situs judi online,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim Rifki Muslim, Minggu (30/6/2024).

Dari pemeriksaan diketahui tersangka juga menjalankan praktik judi togel online. Transaksi perjudian ini pun sudah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Rifki memastikan operasi pemberantasan judi ini akan terus dilakukan hingga pelosok kampung.

Hal ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian online yang sudah merambah anak-anak di kampung.

“Atas arahan pimpinan, operasi ini akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis berharap dukungan ulama dan kaum pendidik untuk menumpas peredaran judi.

Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah menggunakan ponsel.

“Ponsel menjadi media utama bermain judi online, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Di sinilah perlu dukungan ulama dan kaum pendidik,” kata Yanis.
Yanis juga berharap agar sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar. “Harus diawasi, jangan sampai kita kecolongan,”Ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Ikhwan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Aceh Tamiang

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru