Dalam Dua Hari,Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil menagkap dua Orang Pengedar Narkoba

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Aceh Tamiang – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap dua orang pria berinisial MS (43) warga Desa Tanjung Karang pada Kamis malam (18/07) dan MY (47), yang merupakan warga Desa Upah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu. Jum’at malam (19/07/24).

Kedua pelaku berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang semakin marak.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H menjelaskan kronologi penangkapan ” untuk pelaku MS (43) personel berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di jalan umum tidak jauh dari kediamannya.

AKP Nazir menjelaskan lebih lanjut, pelaku kita amankan saat sedang duduk diatas sepeda motor yang menunggu seseorang. Kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MS(43) dan berhasil menemukan 1 bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,78 gram dan sebuah timbangan digital yang diakui milik pelaku MS (43).” Ucap Kasat Narkoba

Pada Jum’at malam (19/07) Personel opsnal Satresnarkoba kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang di curigai menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di Desa Upah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan tim opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut.”

Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil meringkus seorang pria berinisial MY (47) warga desa upah Kecamatan Bendahara yang saat itu berada di rumah salah seorang warga.” Ucap Nazir

Setelah berhasil mengamankan pelaku, personel melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 1 buah plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu di lantai rumah tersebut serta 4 paket sabu lainnya di temukan di dapur yang ada di rumah tersebut dan dari interogasi di TKP, kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut di akui pelaku MY (47) dengan total berat bruto 6,14 Gram.” Kata Kasat Narkoba

Nazir menambahkan, Saat ini untuk kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. ” Tutup AKP M.Nazir.

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Ikhwan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Aceh Tamiang

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru