Global Expose TV Sumatera Utara – Diduga 2 Orag Diduga sebagai exkutor pembakar rumah Alamarhum wartawan Rico Sampuna pasaribu Di tanah Karo Provinsi Sumatera Utara berhasil Diringkus dan ditangkap polisi yang langsung Di Pimpin kapoldasu.

Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor kini sudah ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas seusai melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas yan berperan berbeda yaitu masing-masing RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (4 ) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/7/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.
Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polda Sumatera Utara












