Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Selasa, 26 Agustus 2024 Pemerintah pusat dan kabupten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), dengan tujuan meringankann beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun bermutu.
Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan meringankan beban siswa.
semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem data Poko pendidikan dasar dan menengah, Dapodikdasmen menerima dana BOS.
Penggunaan dana bos ada bebeepa aitem pengelolan, antara lain adalah perawatan gedung sekolah, pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan termasuk pembelian meja dan kursi yang ada sudah berpungsi atau jumlahnya kurang mencukupi.
Namaun lain halnya dengan sekolah SDN Karangbolong 4, kepala sekolah SDN Karangbolong 4 diduga menggunakan dana bos untuk perawatan gedung sekolah, plapon di beberapa gedung pada bolong, dinding tembok cat nya udah pada terkelupas, pintu sudah pada rusak dibagin pintu ruangan kelas.
Ini berdasarkan hasil investigasi awak media, Selasa 26 Agustus 2024.
Awak media saat menghubungi kepala sekolah tersebut via WhatsApp untuk konfirmasi terkait anggaran perawatan gedung sekolah yang sudah di anggarkan melalui dana bos, yang sekian %, akan tetapi kepala sekolah malah berbicara terkait bak sampah, kurang gimana saya, sewaktu ngambil bak sampah sama akang, klau bisa Jagan kaya bgitu kng,” ungkpnya kepala sekolah.
Otong Saputra selaku ormas BPPKB kabupaten pandglng Banten, meminta kepada pihak isfektorat maupun kejaksaan negri Pandeglang, agar segera menindak tegas kepada oknum kepala sekolah yang diduga abaikan perawatan gedung sekolah, tegasnya.
Lanjut Otong Sapitra, dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat Lapdu Ke pihak APH Pandeglang, lanjut Otong sapitra.
Penulis : Wawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Kepala Sekolah Tilep Uang Perawatan Gedung Sekolah












